
Pernikahan dengan Rasulullah ﷺ
Sebelum menjadi istri Nabi, Hafshah adalah istri dari Khunais bin Hudzafah as-Sahami, seorang pejuang yang ikut berhijrah ke Habasyah dan Madinah. Setelah Khunais gugur dalam Perang Badar, Hafshah menjadi janda di usia 18 tahun.
Umar yang merasa sedih sempat menawarkan Hafshah kepada Abu Bakar dan Utsman bin Affan, namun keduanya menolak dengan alasan tertentu. Rasulullah ﷺ kemudian menenangkan Umar dengan mengabarkan bahwa beliau sendiri yang akan meminang Hafshah. Pernikahan ini merupakan bentuk penghargaan Nabi atas kesetiaan Umar dan kemuliaan pengorbanan mendiang suami Hafshah.
Kehidupan di Rumah Tangga Nabi
Sebagai istri Nabi, Hafshah dikenal memiliki kepribadian yang kuat. Meskipun terkadang terlibat dalam dinamika rasa cemburu—terutama dengan Aisyah r.a.—Hafshah tetaplah sosok yang dicintai. Beliau pernah mengalami masa sulit ketika Nabi ﷺ sempat menjauh dari istri-istrinya selama sebulan akibat tuntutan nafkah duniawi.
Namun, teguran dari Allah melalui wahyu (Surah At-Tahrim dan Al-Ahzab) serta nasihat tegas dari ayahnya, Umar, membuat Hafshah bertaubat sepenuhnya. Setelah kejadian itu, beliau dikenal sebagai wanita yang sangat ahli ibadah, terutama dalam puasa (shaaimah) dan shalat malam (qaaimah).
Jasa Terbesar: Penjaga Al-Qur'an
Kontribusi Hafshah yang paling monumental bagi dunia Islam adalah perannya dalam kodifikasi Al-Qur'an. Karena kemampuannya dalam tulis-menulis, beliau dipercaya untuk:
Menjadi istri pertama yang menyimpan naskah-naskah Al-Qur'an yang masih tertulis di pelepah kurma dan tulang.
Menyimpan Mushaf Asli Al-Qur'an (setelah dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar) hingga beliau wafat. Mushaf inilah yang nantinya menjadi rujukan utama bagi standardisasi Al-Qur'an di masa Khalifah Utsman bin Affan.
Wafatnya Sang Penjaga Wahyu
Hafshah terus mengabdikan hidupnya untuk ibadah dan ilmu hingga masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Beliau wafat pada tahun 45 Hijriah (beberapa riwayat menyebut 47 H) dan dimakamkan di pemakaman Baqi', Madinah, berdampingan dengan istri-istri Rasulullah lainnya.
Kesimpulan: Hafshah binti Umar bukan sekadar istri Nabi, melainkan seorang intelektual Muslimah pertama yang memegang peran kunci dalam menjaga kemurnian teks Al-Qur'an bagi generasi setelahnya.

0 komentar :
Posting Komentar
Terima Kasih (Sukur Moanto')