Tutuyan [23 April 2026] – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) resmi mengumumkan perubahan jadwal Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Kinerja (Evkin) Individu untuk Tahun Anggaran 2026
Latar Belakang dan Urgensi
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan sebelumnya (Nomor: 205/SDM.00/IV/2026) yang bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis kepada para pendamping desa dalam menghadapi siklus evaluasi kinerja tahunan
Struktur Pelaksanaan dan Distribusi Wilayah
Bimtek ini dilaksanakan secara maraton selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 April 2026, yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai level jabatan, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) tingkat Provinsi dan Kabupaten, hingga Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
Pelaksanaan dibagi ke dalam beberapa gelombang berdasarkan pembagian zona waktu dan wilayah:
Hari Pertama (Rabu, 22 April 2026): Difokuskan pada wilayah Timur Indonesia (Maluku, Papua, dkk) serta Jawa Timur
. Hari Kedua (Kamis, 23 April 2026): Mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali, serta sebagian besar pulau Jawa
. Hari Ketiga (Jumat, 24 April 2026): Diperuntukkan bagi seluruh provinsi di Pulau Sumatera dan Banten
.
Setiap sesi didampingi oleh tutor dari pusat dan Koordinator Provinsi (Korprov) masing-masing wilayah untuk memastikan transfer pengetahuan berjalan secara linier dan aplikatif
Standardisasi dan Protokol Digital
Dalam aspek administratif, Kemendesa PDTT menekankan pentingnya standardisasi identitas digital selama proses Bimtek. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan format penulisan nama: Nama_Provinsi_Jabatan/Posisi guna memudahkan validasi data kehadiran dan partisipasi aktif dalam ruang Zoom Meeting.
Selain itu, transparansi publik juga dikedepankan dengan menyiarkan beberapa sesi kelas secara langsung melalui kanal Live Youtube: Pusat PPMD, yang memungkinkan akses informasi lebih luas bagi pemangku kepentingan pembangunan desa
Penutup
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Ir. Ekatmawati, MM selaku Plh. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa ini, menjadi landasan krusial bagi peningkatan kapasitas TPP di lapangan


0 komentar :
Posting Komentar
Terima Kasih (Sukur Moanto')